Program Sekolah

1. Fungsi dan Tugas Wakil Kepala Sekolah
Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Sekolah dapat mendelegasikan fungsi dan tugasnya kepada 1 (satu) orang Wakil Kepala Sekolah atau sampai 4 (empat) orang yang jumlahnya dapat disesuaikan menurut kebutuhan di sekolah yang bersangkutan meliputi :

1. Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum
Menyusun program pengajaran
Menyusun pembagian tugas guru
Menyusun jadwal mata pelajaran
Menyusun jadwal evaluasi belajar
menyusun pelaksanaan UAS/UAN (ujian akhir)
menrapkan criteria persyaratan kenaikan kelas
Menerapkan jadwal penerimaan Buku laporan Pendidikan (Raport) dan penerimaan STTB
Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan administrasi guru
Menyediakan buku kemajuan kelas
Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran

2. Wakil Kepala Sekolah urusan Kesiswaan
Menyusun program pembinaan kesiswaan / OSIS
Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakan disiplin dan tata tertib sekolah.
Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan dan kekeluargaan (6K)
Memberikan pengarahan dalam pemilihan pengurus OSIS
Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan inseidental
Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima bea siswa
Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
Mengatur mutasi siswa dan PSB


3. Wakil Kepala Sekolah Urusan Humas
Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa
Membina hubungan antar sekolah dengan Komite Sekolah
Menyusun Laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala

4. Wakil Kepala Sekolah Urusan Sarana dan Prasarana
Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah
Mengadministrasikan pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah
Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala

2. Fungsi dan Tugas Guru
1. Wajib membuat Program semester yang meliputi :
a. Tujuan Pembelajaran Khusus
b. Sub pokok bahasan/tema/konsep
c. Alokasi waktu
d. Pelaksanaan


2. Wajib membuat satuan pelajaran yang meliputi :
a. Sistimatika
b. Perumusan tujuan pembelajaran
c. Perumusan materi pelajaran
d. Perumusan KBM, Metoda dan Strategi
e. Penentuan alat Bantu/media dan sumber pelajaran lain
3. Buku Administrasi Nilai Prestasi Siswa
a. Buku Daftar Nilai
b. Buku absensi siswa
c. Buku kumpulan tugas
d. Buku catatan kesulitan belajar siswa
e. Buku catatan daya serap siswa per semester dan perkelas
f. Program perbaikan (remedial)
4. Meneliti catatan tentang pencapaian target kurikulum
a. Penyelesaian materi
b. Prosentase pencapaian materi
5. Memperhatikan dan melaksanakan teknis pengelolaan kelas
a. Ketetapan masuk dan keluar kelas
b. Penelitian kehadiran siswa
c. Modifikasi tingkah laku
6. Memperhatikan teknis pengelolaan kegiatan intruksiasi
a. Pre test/apresiasi
b. Kejelasan penyampaian materi pelajaran
c. Penerapan metoda/strategi
d. Pemanfaatan alat Bantu/media dan sumber lainnya
e. Pelaksanaan evaluasi hasil belajar lainnya
f. Memberi rangkuman hasil belajar
g. Pemberian tugas
h. Penampilan guru
i. Penguasaan bahan
j. Komunikasi/interaksi guru dan siswa
7. Memiliki dan mempersiapkan peralatan
a. Alat yang sesuai dengan pelajaran masing-masing
b. Buku Kurikulum GBPP
c. Buku pegangan guru
d. Buku acuan
e. Buku Nilai
f. Buku Absen
g. Buku masalah dan penanggulangannya
3. Fungsi dan Tugas Guru Wali Kelas :
1. Pengelolaan Kelas
2. Penyelenggaraan administrasi kelas, yaitu :
Denah tempat duduk siswa
Papan absensi siswa
Daftar pelajaran kelas
Daftar piket kelas
Buku absensi kelas
Buku kegiatan belajar mengajar
Tata Tertib siswa
3. Penyusunan/pembuatan statistik bulanan siswa
4. Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (Legger)
5. Pembuatan catatan khusus tentang siswa
6. Pencatatan muatasi siswa
7. Pengisian buku laporan pendidikan (Raport)
8. Pembagian Buku Laporan Pendidikan (Raport)



4. Fungsi dan Tugas Ketua Kelompok Mata Pelajaran Sejenis
1. Penyusunan program dan pengembangan mata pelajaran sejenis
2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
3. Koordinasi dengan guru-guru mata pelajaran sejenis
4. Melaksanakan kegiatan membimbing guru dalam proses belajar mengajar
5. Fungsi dan Tugas Bimbingan Konseling/Bimbingan Karir
1. Penyusunan program dan pelaksanaan BP/BK
2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
3. Memberikan layanan bimbingan penyuluhan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar